lb89

Selasa, 12 Januari 2016

Gubernur Korupsi, Tiga Provinsi Ini Dibidik KPK


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian khusus terhadap Provinsi Banten, Riau dan Sumatera Utara. Pasalnya, beberapa gubernur di tiga wilayah tersebut selalu terjerat  praktik korupsi.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan memberikan bimbingan khusus dalam bentuk pencegahan ketiga wilayah itu agar tak terjerembab dalam lembah korupsi.
"Akan berdosa sekali kalau di Riau, kita menindak tetapi perbaikan tidak kita lakukan dengan baik. Sumut, Banten ke depan kita juga bersamaan lakukan (perbaikan)," kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016).
Ketiga wilayah ini memang kerap tersandung kasus korupsi. Kasus-kasus tersebut menjerat para gubernur di masing-masing provinsi tersebut secara berturut-turut.
Di Sumatera Utara, Gubernur Syamsul Arifin divonis bersalah karena terlibat korupsi dana APBD Kabupaten Langkat 2000-2007 senilai Rp98,7 miliar. Lalu, pada 2015, giliran Gatot Pujo Nugroho terlibat suap panganan perkara Bansos di Kejaksaan Agung dan suap Anggota DPRD Sumut.
Selanjutnya di Riau, Rusli Zainal tersangkut kasus menerima uang suap untuk meloloskan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang PON Riau. Sementara, Annas Maamun terseret kasus suap terkait sejumlah pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau pada 2014 serat suap Anggota DPRD Riau.
Sementara di Banten, Ratu Atut Chosiyah terseret kasus suap Pilkada Lebak dan korupsi dana pengadaan alat kesehatan. Padahal sebelumnya Djoko Munandar dijerat Kejaksaan Tinggi Banten sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dana APBD 2003 yang merugikan negara sebesar Rp14 miliar.
Menurut Agus, penindakan serta pencegahan dalam pemberantasan korupsi oleh pihaknya bakal diselaraskan tanpa sedikit pun mengurangi porsi penindakan. Pasalnya, penindakan menjadi acuan melakukan upaya pencegahan.
"Ada integrasi yang baik antara penindakan dan pencegahan. Apakah penindakan akan berkurang? Sama sekali tidak. Penindakan sebagai landasan melakukan pencegahan," tukas Agus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar