Polisi telah mengamankan tiga orang terkait aksi anarkitis saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meresmikan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Penjaringan Indah, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (23/6/2016) sore. Ketiga orang tersebut diduga provokator dari aksi yang berujung ricuh itu.
"Kasus Penjaringan setelah menganalisa video, tiga orang sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).
Polisi telah mengamankan tiga orang terkait aksi anarkitis saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meresmikan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Penjaringan Indah, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (23/6/2016) sore. Ketiga orang tersebut diduga provokator dari aksi yang berujung ricuh itu.
"Kasus Penjaringan setelah menganalisa video, tiga orang sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).
"Kasus Penjaringan setelah menganalisa video, tiga orang sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar