lb89

Kamis, 30 Juni 2016

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 71 Kg Sabu

casino online - Upaya penyelundupan 71 Kg sabu dari China yang dikirim via udara di Bandara Soekarno-Hatta berhasil digagalkan. Pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh 2 orang napi di LP Pemuda, Tangerang.
"Sabu tersebut dapat digagalkan berkat sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan jajaran kepolisian. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Erwin Situmorang, Kamis (30/6/2016).

Erwin mengungkap kasus berawal dari kejelian petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta yang mengawasi barang kiriman impor melalui Kantor Tukar Pos Bandara Soekarno-Hatta. "Didapati dua kiriman EMS (Express Mail Service) yang mencurigakan berasal dari RRT pada tanggal 12 Mei 2016," imbuhnya.

"Kiriman pertama didapati berisi berbagai kebutuhan sehari-hari seperti peralatan mandi dan alat tulis yang dikemas seakan masih baru," tambahnya.

Tetapi, di antara paket tersebut terdapat spidol yang kemudian setelah diperiksa di dalamnya terdapat kristal bening berupa sabu sebesaf 0,8 Kg. Sementara paket kedua berupa silinder tebal.

"Berkat analisis petugas diputuskan untuk membongkar silinder, dan kedapatan di dalamnya disembunyikan sabu seberat 1,06 kg," tambahnya.

Selanjutnya, petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk mengembangkan kasus tersebut. Hasil pengembangan, petugas gabungan berhasil menangkap 2 tersangka berinisial A dan S saat keduanya mengambil kiriman.

"Berdasarkan keterangan kedua tersangka ini, terungkap bahwa kegiatan mereka dikendalikan oleh 2 orang narapidana yang masih mendekam di Lapas Pemuda Tangerang inisial KA dan SA," jelasnya.

Penyelidikan tidak berhenti sampai situ saja. Petugas kemudian menemukan kiriman lainnya yang juga berasal dari China melalui Kantor Pos Pasar Baru Jakarta.

Tidak membuang waktu, petugas kemudian mengamankan paket tersebut pada 17 Mei lalu di kantor Pos Pasar Baru. Modus pelaku dengan mengemas sabu seberat 0,4 Kg itu dengan kemasan mi instan.

"Dikemas seperti baru, namun ternyata setelah diperiksa 5 kemasan diantaranya berisi sabu sebanyak kurang lebih 0,4 kg," lanjutnha.

Dari pengembangan tersebut, petugas mengungkap sabu lain seberat 71 Kg yang disembunyikan dalam blower dan disimpan di sebuah ruko di daerah Batuceper, Daan mogot, Jakarta Barat.

"Sabu tersebut rencananya akan diedarkan oleh jaringan ini tetapi berhasil kita gagalkan. Bahkan 2 orang WNA asal Taiwan yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini telah ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali sebelum meninggalkan tanah air," pungkasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar