Wakil Ketua DPR Fadli Zon
jadi sorotan terkait beredarnya surat permintaan hpenjemputan untuk
putrinya yang berkunjung ke New York. Hal ini pun akan diadukan oleh ICW
ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.Sebelum surat Fadli Zon
beredar, beberapa waktu lalu beredar juga surat dari Rachel Maryam yang
merupakan anggota Komisi I DPR RI untuk permohonan bantuan transportasi
selama dirinya dan keluarga berada di Paris, Prancis. Surat itu
bertanggal 18 Maret 2016.
“Permohonan
fasilitas penjemputan dan bantuan transportasi tersebut, menurut ICW,
melanggar Pasal 6 Ayat 4 Peraturan DPR tentang Kode Etik DPR,” kata
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam keterangan tertulisnya, Rabu
(29/6/2016).Berikut bunyi aturan tersebut:
Anggota dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, Keluarga, Sanak Famili, dan golongan
“Oleh karena itu beberapa LSM seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Indonesia Budget Center (IBC) akan melaporkan Fadli Zon dan Rachel Maryam kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Rencananya mereka akan melaporkan kedua politisi Gerindra tersebut Kamis (30/6) besok,” tulis Adnan.
Sebelumnya, Fadli Zon membantah mengirimkan surat kepada KJRI New York yang meminta fasilitasi atas anaknya yang sedang mengikuti kegiatan Stagedoor Manor Camp. Fadli menyebut dia hanya melapor kepada stafnya yang mungkin ditindaklanjuti dengan surat ke KJRI. Fadli sudah meminta maaf dan siap mengganti biaya yang dikeluarkan KJRI.
Sementara itu, Rachel Maryam pada awal April 2016 lalu, telah membenarkan dirinya mengirimkan surat ke Dubes RI di Paris, Prancis. Namun menurut politisi Gerindra itu, dia hanya meminta bantuan untuk dicarikan mobil sewaan selama berlibur di Paris.
“Memang saya minta dibantu untuk difasilitasi untuk dicarikan kendaraan saya dan keluarga saya,” jelas Rachel, Jumat (1/4).
“Tapi biaya atas tanggungan saya pribadi,” tambahnya.
Anggota dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, Keluarga, Sanak Famili, dan golongan
“Oleh karena itu beberapa LSM seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Indonesia Budget Center (IBC) akan melaporkan Fadli Zon dan Rachel Maryam kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Rencananya mereka akan melaporkan kedua politisi Gerindra tersebut Kamis (30/6) besok,” tulis Adnan.
Sebelumnya, Fadli Zon membantah mengirimkan surat kepada KJRI New York yang meminta fasilitasi atas anaknya yang sedang mengikuti kegiatan Stagedoor Manor Camp. Fadli menyebut dia hanya melapor kepada stafnya yang mungkin ditindaklanjuti dengan surat ke KJRI. Fadli sudah meminta maaf dan siap mengganti biaya yang dikeluarkan KJRI.
Sementara itu, Rachel Maryam pada awal April 2016 lalu, telah membenarkan dirinya mengirimkan surat ke Dubes RI di Paris, Prancis. Namun menurut politisi Gerindra itu, dia hanya meminta bantuan untuk dicarikan mobil sewaan selama berlibur di Paris.
“Memang saya minta dibantu untuk difasilitasi untuk dicarikan kendaraan saya dan keluarga saya,” jelas Rachel, Jumat (1/4).
“Tapi biaya atas tanggungan saya pribadi,” tambahnya.
Artikel yang menarik dan berguna.
BalasHapusBuruan Gabung Sekarang Juga Bersama mgmdomino
dan Dapatkan Juga Bonus Hingga Jutaan Rupiah disetiap Hari.
Untuk Informasi Lebih Jelas Silahkan Menghubungi Customer Service Kami Yang Siap Melayani Anda 24 Jam Nonstop :
- Livechat 24 jam : Official site www mgmpoker88 com.
- Pin BBM : 28CAFAB2
TERIMA KASIH
Salam Keberuntungan MGMPOKER88..