Wakil Ketua DPR Fadli Zon jadi sorotan terkait beredarnya surat permintaan penjemputan untuk putrinya yang berkunjung ke New York. Fadli Zon menegaskan bahwa tidak ada satupun permintaan fasilitas kepada anaknya yaitu Shafa Sabila Fadli di New York dalam kegiatan Stagedoor Manor Camp dari 12 Juni hingga 12 Juli 2016.
Fadli membuat 8
poin pernyataan soal polemik surat permintaan penjemputan putrinya ke
KJRI New York, Selasa (28/6/2016). Fadli membantah meminta fasilitas ke
KJRI New York. Dia menegaskan hanya meminta staf Setjen DPR melaporkan
kedatangan putrinya ke New York. Namun yang sekarang ramai dibahas
adalah adanya surat permintaan fasilitas berkop Setjen DPR ke KJRI New
York.“Saya menegaskan tidak ada permintaan penyediaan fasilitas
negara, baik secara pribadi maupun institusi, kepada pihak KJRI New York
untuk anak saya Shafa Sabila selama kegiatannya di New York,” tulisnya
dalam keterangan, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
PRESS RELEASE
Klarifikasi Terkait Kegiatan Shafa Sabila Fadli ke New York
Terkait tersebarnya berita faksimili dari Setjen DPR kepada KJRI New York perihal kegiatan anak saya, Shafa Sabila Fadli di New York, Saya menegaskan beberapa hal:
1. Tidak ada permintaan penyediaan fasilitas negara, baik secara pribadi maupun institusi, kepada pihak KJRI New York untuk anak saya Shafa Sabila selama kegiatannya di New York.
2. Tidak ada instruksi atau arahan dari saya kepada Setjen DPR RI untuk membuat surat permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan terkait dengan kegiatan anak saya selama di New York. Sehingga, secara pribadi, saya juga tidak mengetahui pengiriman surat dari Setjen DPR RI ke KJRI New York.
Baca juga: Fadli Zon Nyatakan Putrinya Tiba di AS Dini Hari, KJRI Katakan Siang Hari
3. Saya hanya meminta kepada staf sekretariat untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KJRI New York tentang kegiatan Shafa Sabila di New York dalam Stagedoor Manor Camp 2016 dari 12 Juni hingga 12 Juli 2016. Maksud pemberitahuan kepada KJRI New York dilakukan sebagai upaya memenuhi imbauan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan lapor diri bagi WNI yang melakukan kunjungan ke luar negeri. Anak saya perempuan berusia 18 tahun melakukan perjalanan ke New York seorang diri. Ini adalah keempat kalinya Ia ikut kegiatan tersebut sejak 2013. Sudah sepantasnya setiap warga negara Indonesia perlu melaporkan diri di kantor perwakilan pemerintah setempat atas nama keamanan dan lain-lain.
4.
Terkait pernyataan dari Konsul Jenderal RI di New York (Bambang YP
Siahaan, dalam berita di detik) yang menyatakan bahwa adanya permintaan
pendampingan bagi Anak saya selama di New York. Sekali lagi saya
nyatakan tak pernah meminta permohonan tertulis maupun lisan terkait hal
tersebut. Sebab kegiatan Stagedoor Manor Camp berlangsung di tempat
khusus di Loch Sheldrake (2 jam dari New York City) adalah tempat
terpencil di New York State di mana peserta harus tinggal dan menetap
serta tak boleh didampingi sama sekali. Sehingga tak pernah saya meminta
fasilitas pendampingan dan tak ada gunanya. Terkait penjemputan, ini
ternyata inisiatif staf saya memastikan tak ada masalah imigrasi dan
menjamin keselamatan anak saya dari bandara ke tempat tinggal di rumah
kawan orang Indonesia. Tak ada fasilitas lain. Saya seharusnya mengantar
anak saya tahun ini, namun karena padatnya kegiatan di DPR jadi tak
memungkinkan.
Baca juga: Sekjen DPR: Permintaan Fadli Zon Wajar, Sekadar Pemantauan untuk Putrinya
5. Sebagaimana tercantum di dalam Tugas Pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, salah satunya adalah penyelenggaraan fungsi pengayoman, pelayanan, perlindungan dan pemberian bantuan hukum dan fisik kepada Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia. Sehingga, siapapun warga negara memiliki hak untuk mendapatkan penyelenggaraan fungsi dari organisasi perwakilan RI di Luar Negeri.
6. Jika pun ada yang keliru dengan maksud saya, maka melalui rilis ini saya meminta maaf. Saya segera mengirimkan biaya pengganti transportasi dari bandara ke rumah kawan orang Indonesia kepada pihak KJRI New York melalui Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Biaya tersebut adalah pengganti bensin selama 30-40 menit. Saya perkirakan dana KJRI yang terpakai untuk bensin sekitar USD 100 (Rp. 1.340.000).
Baca juga: Sindir Fadli Zon, Ahok: Kenapa Tidak Bikin Pansus ke New York?
7. Kegiatan anak saya, Shafa Sabila Fadli di New York bukan dalam rangka liburan. Shafa Sabila mengikuti program Stagedoor Manor Camp 2016 yang berlokasi di Loch Sheldrake, New York. Stagedoor Manor camp semacam sekolah singkat teater atau performing art bagi para remaja berusia 10-18 tahun, yang sudah berlangsung selama kurang lebih 40 tahun. Banyak alumni dari program tersebut yang sudah menjadi artis-artis ternama seperti Natalie Portman, Mandy Moore, Sebastian Stan, Zach Braff, Ansel Elgort, Robert Downey Jr, Shawn Levy, dan masih banyak lagi. Pada program tahun ini, Shafa terlibat sebagai salah satu peran utama “Nine” Musical Play. Sebelumnya tahun 2015 Shafa menjadi salah satu peran utama “Sweet Charity”. Tahun 2014, Shafa ikut dalam “Evita” dan 2013 “Miss Saigon.” Tahun ini Shafa adalah satu-satunya anak Indonesia yang ikut dalam kegiatan seni teater tersebut.
8. Penyebarluasan surat faksimili yang juga memuat nomor handphone putri saya telah membuat anak saya menerima ratusan SMS. Ini tentu mengganggu kegiatannya dalam kegiatan Stagedoor Manor Camp. Saya berharap pihak KJRI atau KBRI Washington yang menyebarluaskan surat tersebut bisa menjelaskan. Saya juga berharap pihak KBRI Washington bisa membuka data siapa saja yang pernah dijemput atau difasilitasi menggunakan dana KBRI atau KJRI. Saya ingin memastikan bahwa penyebarluasan berita ini bukan dalam rangka diskriminasi karena saya termasuk politisi yang berada di luar pemerintahan.
Baca juga: Sekjen DPR: Permintaan Fadli Zon Wajar, Sekadar Pemantauan untuk Putrinya
5. Sebagaimana tercantum di dalam Tugas Pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, salah satunya adalah penyelenggaraan fungsi pengayoman, pelayanan, perlindungan dan pemberian bantuan hukum dan fisik kepada Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia. Sehingga, siapapun warga negara memiliki hak untuk mendapatkan penyelenggaraan fungsi dari organisasi perwakilan RI di Luar Negeri.
6. Jika pun ada yang keliru dengan maksud saya, maka melalui rilis ini saya meminta maaf. Saya segera mengirimkan biaya pengganti transportasi dari bandara ke rumah kawan orang Indonesia kepada pihak KJRI New York melalui Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Biaya tersebut adalah pengganti bensin selama 30-40 menit. Saya perkirakan dana KJRI yang terpakai untuk bensin sekitar USD 100 (Rp. 1.340.000).
Baca juga: Sindir Fadli Zon, Ahok: Kenapa Tidak Bikin Pansus ke New York?
7. Kegiatan anak saya, Shafa Sabila Fadli di New York bukan dalam rangka liburan. Shafa Sabila mengikuti program Stagedoor Manor Camp 2016 yang berlokasi di Loch Sheldrake, New York. Stagedoor Manor camp semacam sekolah singkat teater atau performing art bagi para remaja berusia 10-18 tahun, yang sudah berlangsung selama kurang lebih 40 tahun. Banyak alumni dari program tersebut yang sudah menjadi artis-artis ternama seperti Natalie Portman, Mandy Moore, Sebastian Stan, Zach Braff, Ansel Elgort, Robert Downey Jr, Shawn Levy, dan masih banyak lagi. Pada program tahun ini, Shafa terlibat sebagai salah satu peran utama “Nine” Musical Play. Sebelumnya tahun 2015 Shafa menjadi salah satu peran utama “Sweet Charity”. Tahun 2014, Shafa ikut dalam “Evita” dan 2013 “Miss Saigon.” Tahun ini Shafa adalah satu-satunya anak Indonesia yang ikut dalam kegiatan seni teater tersebut.
8. Penyebarluasan surat faksimili yang juga memuat nomor handphone putri saya telah membuat anak saya menerima ratusan SMS. Ini tentu mengganggu kegiatannya dalam kegiatan Stagedoor Manor Camp. Saya berharap pihak KJRI atau KBRI Washington yang menyebarluaskan surat tersebut bisa menjelaskan. Saya juga berharap pihak KBRI Washington bisa membuka data siapa saja yang pernah dijemput atau difasilitasi menggunakan dana KBRI atau KJRI. Saya ingin memastikan bahwa penyebarluasan berita ini bukan dalam rangka diskriminasi karena saya termasuk politisi yang berada di luar pemerintahan.
Terima kasih,
Fadli Zon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar